![]() |
| IPC POLTEKES SEMARANG 2019 |
Kesehatan gigi dan mulut merupakan bagian
dari kesehatan tubuh yang tidak dapat dipisahkan satu dengan yang
lainnya sebab kesehatan gigi dan mulut akan mempengaruhi kesehatan
tubuh. Pemeliharaan kebersihan gigi dan mulut merupakan satu upaya di
dalam meningkatkan kesehatan gigi dan mulut (Riyanti, Eriska, 2005).
Peranan
rongga mulut sangat besar bagi kesehatan dan kesejahteraan manusia.
Secara umum, seseorang dikatakan sehat bukan hanya tubuhnya yang sehat
melainkan juga sehat rongga mulut dan giginya. Oleh karena itu,
kesehatan gigi dan mulut sangat berperan dalam menunjang kesehatan tubuh
seseorang (Sondang, 2001 cit. Gultom,2008).
Menurut
Undang-Undang kesehatan No.36 tahun 2009 Pasal 47 menyatakan bahwa
untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi
masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan yang terpadu dan meyeluruh
dalam bentuk upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat.
Upaya kesehatan diselengga
rakan dalam bentuk kegiatan
dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehablitatif yang
dilaksanakan secara terpadu, meyeluruh dan berkesinambungan (Depkes RI,
2009).
Asuhan
kesehatan gigi dan mulut adalah pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang
terencana ditunjukkan kepada kelompok tertentu yang dapat diikuti dalam
kurun waktu tertentu diselenggarakan secara berkesinambungan untuk
mencapai kesehatan gigi dan mulut yang optimal. (Kepmenkes No. 248/2006)
Pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut anak sekolah dasar
diselenggarakan dalam rangka kegiatan pelayanan asuhan kesehatan gigi
dan mulut di puskesmas dan dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan
UKGS dalam rangka program UKGS. Salah satu pelayanan kesehatan tersebut
adalah pelayanan kesehatan gigi dan mulut (Depkes RI, 1995)
Tujuan
pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut secara umum adalah
meningkatkan mutu, cakupan, efisiensi, pelayanan kesehatan gigi dan
mulut dalam rangka tercapainya kemampuan pelihara diri dibidang
kesehatan gigi dan mulut dalam rangka tercapainya status kesehatan gigi
dan mulut yang optimal (Depkes,2000)
Keberhasilan
pelayanan kesehatan gigi dan mulut secara nasional dapat dilihat dengan
pencapaian indikator derajat kesehatan gigi dan mulut. Indikator
derajat kesehatan gigi dan mulut yang optimal tahun 2010 adalah OHI-S ≤
1,2, DMF-T ≤ 2, def-t ≤ 2, PTI ≥ 20% dan CPITN ≥ 3 sextan sehat.
(Depkes RI,2000)
Pelayanan
asuhan kesehatan gigi dan mulut yang akan dilaksanakan pada siswa kelas
I - V SD N Sendangmulyo 03 perlu dilaksanakan, karena pada masa
tersebut merupakan masa peralihan dari gigi susu ke gigi tetap sehingga
siswa perlu mengetahui bagaimana menjaga kesehatan gigi dan mulut dengan
baik dan benar sejak dini agar terhindar dari penyakit gigi dan mulut.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan status kesehatan gigi dan mulut
kelas I - V SD N Sendangmulyo 03 maka diperlukan kegiatan pelayanan
asuhan kesehatan gigi dan mulut sehingga kelainan atau penyakit gigi dan
mulut dapat ditangani sesegera mungkin dan dapat dilakukan upaya
pencegahan terjadinya penyakit gigi dan mulut.

Komentar
Posting Komentar